Meregistraai kartu perdana menjadi hal yang wajib dilakukan oleh seluruh pengguna jasa telekomunikasi di Indonesia. Jika pengguna tidak melakukan registrasi akan dikenakan sanksi berupa pembatasan komunikasi.
Kebijakan ini berdasarkan Peraturan Menteri (PM) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Nomor 14 tahun 2017 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.
Registrasi ini bertujuan agar dapat terhindar dari penyalahgunaan data yang dapat merugikan para pengguna. Selain itu, ini juga bertujuan agar dapat memberikan kemudahan bagi para pengguna untuk mengakses berbagai layanan selular.
Kebijakan ini juga membatasi pengguna untuk melakukan registrasi kartu perdana. Dalam satu NIK hanya diperbolehkan maksimal 3 nomor pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pengguna kartu perdana seperti Telkomsel, perlu melakukan registrasi kartu terlebih dahulu agar dapat menggunakan kartu tanpa ada batasan. Registrasi kartu dapat dilakukan melalui SMS atau melalui kode dial up dengan menyiapkan beberapa berkas kependudukan seperti NIK dan nomor KK (Kartu keluarga).
Berikut langkah-langkah melakukan registrasi kartu perdana telkomsel dengan benar :
Cara Registrasi Kartu Perdana Telkomsel Yang Baru
- Pertama ketik SMS dengan format REG<spasi>NIK#Nomor KK dan kirim SMS ke 4444. Contoh : ULANG 1234567890123456#3201060401130027#
- Selanjutnya tunggu hingga menerima SMS balasan yang menyampaikan aktivasi atau registrasi kertu perdana Telkomsel telah berhasil
- Pertama ketik SMS dengan format ULANG<spasi>NIK#Nomor KK# dan kirim SMS ke 4444. Contoh: ULANG 1234567890123456#3201060401130027#
- Selanjutnya tunggu hingga menerima SMS balasan yang menyampaikan aktivasi atau registrasi kertu perdana telkomsel telah berhasil.
Apabila anda ingin mengecek atau mengetahui apakah kartu pedana telkomsel anda sudah teregistrasi. Berikut cara mengeceknya :
- Pertama silahkan masuk menu dial up panggilan pada ponsel dan ketik *444# kemudian panggil
- Selanjutnya akan muncul tampilan dengan beberapa pilihan, silahkan pilih Registrasi lalu Kirim
- Kemudian kamu akan diminta memasukan nomor NIK dan KK yang pernah di daftarkan dan tekan Kirim
- Terakhir tunggu hingga muncul SMS pemberitahuan yang menyatakan apakah nomor kamu telah di registrasi
Sekian penjelasan tentang cara registrasi dan cek registrasi kartu perdana telkomsel terbaru dengan benar. Semoga informasinya bermanfaat, Terima kasih.