MEDIA VIRAL: simcard
Showing posts with label simcard. Show all posts
Showing posts with label simcard. Show all posts

Wednesday, August 10, 2022

Cara Registrasi Dan Cek Registrasi Kartu Perdana Telkomsel Terbaru Yang Benar

Cara Registrasi Dan Cek Registrasi Kartu Perdana Telkomsel Terbaru Yang Benar

Meregistraai kartu perdana menjadi hal yang wajib dilakukan oleh seluruh pengguna jasa telekomunikasi di Indonesia. Jika pengguna tidak melakukan registrasi akan dikenakan sanksi berupa pembatasan komunikasi.

Kebijakan ini berdasarkan Peraturan Menteri (PM) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Nomor 14 tahun 2017 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Registrasi ini bertujuan agar dapat terhindar dari penyalahgunaan data yang dapat merugikan para pengguna. Selain itu, ini juga bertujuan agar dapat memberikan kemudahan bagi para pengguna untuk mengakses berbagai layanan selular.

Kebijakan ini juga membatasi pengguna untuk melakukan registrasi kartu perdana. Dalam satu NIK hanya diperbolehkan maksimal 3 nomor pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi.

Pengguna kartu perdana seperti Telkomsel, perlu melakukan registrasi kartu terlebih dahulu agar dapat menggunakan kartu tanpa ada batasan. Registrasi kartu dapat dilakukan melalui SMS atau melalui kode dial up dengan menyiapkan beberapa berkas kependudukan seperti NIK dan nomor KK (Kartu keluarga).

Berikut langkah-langkah melakukan registrasi kartu perdana telkomsel dengan benar :

Cara Registrasi Kartu Perdana Telkomsel Yang Baru

  • Pertama ketik SMS dengan format REG<spasi>NIK#Nomor KK dan kirim SMS ke 4444. Contoh : ULANG 1234567890123456#3201060401130027#
  • Selanjutnya tunggu hingga menerima SMS balasan yang menyampaikan aktivasi atau registrasi kertu perdana Telkomsel telah berhasil
Cara registrasi kartu perdana Telkomsel yang lama

  • Pertama ketik SMS dengan format ULANG<spasi>NIK#Nomor KK# dan kirim SMS ke 4444. Contoh: ULANG 1234567890123456#3201060401130027#
  • Selanjutnya tunggu hingga menerima SMS balasan yang menyampaikan aktivasi atau registrasi kertu perdana telkomsel telah berhasil.

Apabila anda ingin mengecek atau mengetahui apakah kartu pedana telkomsel anda sudah teregistrasi. Berikut cara mengeceknya :

  1. Pertama silahkan masuk menu dial up panggilan pada ponsel dan ketik *444# kemudian panggil
  2. Selanjutnya akan muncul tampilan dengan beberapa pilihan, silahkan pilih Registrasi lalu Kirim
  3. Kemudian kamu akan diminta memasukan nomor NIK dan KK yang pernah di daftarkan dan tekan Kirim
  4. Terakhir tunggu hingga muncul SMS pemberitahuan yang menyatakan apakah nomor kamu telah di registrasi

Sekian penjelasan tentang cara registrasi dan cek registrasi kartu perdana telkomsel terbaru dengan benar. Semoga informasinya bermanfaat, Terima kasih.

Monday, June 6, 2022

Cara Mudah Mengaktifkan Kembali Nomor Telkomsel Yang Telah Mati, Tanpa Ke Grapari

Cara Mudah Mengaktifkan Kembali Nomor Telkomsel Yang Telah Mati, Tanpa Ke Grapari


Telkomsel merupakan salah satu operator seluler dengan banyak pengguna yang tersebar di seluruh indonesia. Operator seluler yang satu ini selalu berinovasi untuk selalu memberikan kemudahan dalam pelayananya.

Belum lama ini Telkomsel telah meluncurkan cara terbaru untuk mengaktifkan kembali nomor Telkomsel yang telah mati atau hangus. Cara ini terbilang sangat mudah, karena hanya menggunakan layanan yang terdapat dalam telkomsel. Pengguna juga tidak perlu lagi repot-repot pergi ke Grapari untuk melakukannya.

Caranya yaitu hanya dengan menghubungi *888*89# yang dapat dilakukan langsung dari Hp. Untuk reaktivitas nomor telkomsel prabayar, pengguna terlebih dahulu harus menyiapkan NIK dan Kartu keluarga yang telah di daftarkan pada nomor yang ingin di aktifkan kembali.

Layanan ini dapat dilakukan dengan catatan bahwa, nomor tersebut telah mati akibat tidak mengisi pulsa atau kuota pada masa tenggang dan telah melewati 60 hari dari masa tenggang.

Berikut langkah-langkah mudah mengaktifkan kembali nomor Telkomsel yang telah mati, tanpa ke grapari :

  • Langkah pertama siapkan Sim Card yang akan diaktifkan, No. KTP dan No. KK yang telah terdaftar pada Sim Card.
  • Hubungi *888*89# dengan nomor Sim Card yang telah mati
  • Kemudian akan intruksi selanjutnya, lalu pilih "1. Reaktivitas Kartu"
  • Selanjutnya pilih "1. Setuju" untuk menyetujui ketentuan yang berlaku
  • Silakan masukkan No. KTP dan No. KK dan tunggu SMS pemberitahuan apakah nomor Anda bisa diaktifkan kembali atau tidak.

Untuk informasi yang lebih lengkap mengenai mekanisme reaktivasi nomor Telkomsel yang expired dapat dilihat melalui tsel.me/pr.

Sekian dulu pembahasan kali ini tentang cara mudah mengaktifkan kembali nomor Telkomsel yang telah mati, tanpa ke Grapari, semoga dapat bermanfaat terimah kasih